Jambidalamberita.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali bikin gebrakan. Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini bisa selesai hanya dalam dua jam dan tanpa dikenakan denda, sebuah kebijakan yang diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan kebijakan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan bangunan. Layanan tersebut berlaku baik untuk bangunan yang belum memiliki PBG maupun bangunan yang telah mengalami perubahan fisik.
“Semua bisa diurus cepat di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi. Prosesnya singkat dan tidak ada denda,” ujar Maulana di Jambi, Selasa (10/2).
Menurutnya, pendekatan persuasif ini menjadi strategi jangka panjang pemerintah kota untuk memperkuat PAD tanpa membebani warga. Dengan kemudahan perizinan, masyarakat diharapkan lebih tertib administrasi, sementara daerah memperoleh pendapatan yang berkelanjutan.
Tak hanya dari sektor perizinan, Pemkot Jambi juga mendorong peningkatan PAD lewat penyelenggaraan berbagai event berskala nasional. Kegiatan tersebut diproyeksikan menggerakkan sektor perhotelan, hiburan, kuliner, dan usaha pendukung lainnya.
Maulana optimistis, capaian PAD Kota Jambi ke depan bisa menyentuh angka Rp1 triliun. Optimisme ini didukung oleh realisasi pajak daerah sepanjang 2025 yang menembus 109 persen dari target.
Keberhasilan itu juga dipengaruhi oleh kebijakan keringanan pajak, termasuk skema pembayaran cicilan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan tidak lagi mewajibkan pelunasan sekaligus, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat signifikan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Ardi, menyebut target pendapatan daerah pada 2026 dipatok sebesar Rp600 miliar, naik dibandingkan target tahun sebelumnya sekitar Rp466 miliar.
“Target ini akan dikejar melalui optimalisasi pajak hotel, hiburan, dan reklame. Apalagi pada 2026 direncanakan ada tiga event nasional yang akan menarik banyak kunjungan ke Jambi,” jelasnya.
Dengan kombinasi kemudahan perizinan, insentif pajak, dan geliat event nasional, Kota Jambi kian serius mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. (*)