Jambidalamberita.id, Batang Hari - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Batang Hari bersama PT Super Home Product Indonesia digelar pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari.

RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi para pekerja PT SHPI beberapa waktu lalu, serta menanggapi surat permohonan dari Kepala Desa Bajubang Laut yang meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, dibahas sebelas poin tuntutan pekerja, salah satunya terkait upah yang dinilai belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Dr. M. Firdaus, serta dihadiri oleh anggota DPRD lintas komisi, mulai dari Komisi I, II, hingga Komisi III.
Turut hadir dalam RDP tersebut perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Desa Bajubang Laut, manajemen PT SHPI yang diwakili Direktur Simon Lawrence, serta sejumlah perwakilan pekerja.
Jalannya rapat berlangsung cukup alot. Para anggota dewan secara bergantian menyampaikan pertanyaan dan tanggapan kepada pihak perusahaan terkait sebelas poin tuntutan pekerja.
Isu yang mengemuka di antaranya soal upah kerja yang belum sesuai UMK, penerapan jam kerja 24 jam tanpa perhitungan lembur, sistem kerja tanpa pola shift, hingga tidak diberikannya libur pada hari besar keagamaan Islam.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD lintas komisi juga menyampaikan kekecewaan dan kemarahan terhadap instansi yang diundang secara resmi namun tidak hadir, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Camat Muara Bulian. Padahal, ketiga pihak tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dibahas. Para anggota dewan bahkan menegaskan ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk kurangnya komitmen dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di daerah.
DPRD Kabupaten Batang Hari memastikan akan kembali memanggil dinas-dinas terkait serta Camat Muara Bulian untuk dimintai keterangan dalam forum selanjutnya guna memperjelas dan menuntaskan persoalan yang dihadapi para pekerja.
Sementara itu, perwakilan PT SHPI, Simon Lawrence, menyatakan pihak perusahaan siap mengikuti arahan dan rekomendasi DPRD. Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk membenahi seluruh tuntutan pekerja yang belum terealisasi, khususnya terkait penyesuaian upah sesuai UMK, pendaftaran seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, serta penerapan sistem kerja berbasis shift.
Setelah berlangsung lebih dari dua jam, RDP akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan pekerja, pihak perusahaan, Kepala Desa Bajubang Laut, serta diketahui oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari.