Metronews

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Integritas ASN Jadi Kunci Pelayanan Publik

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 29 Jan 2026 14:32 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan pada penyerahan Opini Ombudsman RI Penilaian Pelayanan Publik 2025 di Jakarta.- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025. Capaian ini sekaligus menempatkan Provinsi Jambi sebagai peringkat pertama nasional untuk kategori pemerintah provinsi, menegaskan komitmen kuat daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). 

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak semata-mata dipandang sebagai pencapaian administratif, melainkan menjadi indikator nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah praktik pelayanan publik yang menyimpang dari ketentuan hukum dan etika.

Baca Juga:

Pemprov Jambi bangun kolaborasi untuk tanam 201.274 pohon penghijauan

“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” kata Gubernur Al Haris.

Menurutnya, penilaian Ombudsman berfokus pada sejauh mana pemerintah daerah mampu menjalankan pelayanan sesuai aturan serta menjauhkan diri dari potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, capaian ini menjadi hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan.

Al Haris menegaskan bahwa pembenahan aparatur sipil negara menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Jambi. Penataan ASN dilakukan secara berkelanjutan agar setiap pegawai bekerja profesional, patuh terhadap regulasi, serta mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip pencegahan maladministrasi sebagai fondasi pelayanan publik ke depan. Kepatuhan terhadap aturan, koordinasi yang solid antarperangkat daerah, serta komitmen untuk tidak merugikan hak masyarakat menjadi nilai yang harus dijaga secara konsisten.

Baca Juga:

Kejati Jambi dalami dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Ujung Jabung

Gubernur Al Haris menilai, predikat peringkat pertama nasional ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik merupakan amanah besar yang menuntut integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada kepentingan rakyat.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Upaya ini diyakini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER