Metronews

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Al Haris Dorong Reformasi Total BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 20 Feb 2026 21:07 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Komisi II DPR RI dan Gubernur Jambi Al Haris bahas penguatan BUMD dan konflik agraria di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat (20/02/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi menjadi momentum penting dalam mendorong pembenahan menyeluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan ruang, hingga percepatan penyelesaian konflik agraria.

Rombongan legislatif tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat (20/02/2026). Turut hadir jajaran komisaris dan direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti, difokuskan pada fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI di sektor pemerintahan daerah dan BUMD.

Dalam pemaparannya, Dede Yusuf menegaskan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen tergolong sehat, sementara hanya sekitar seperempat yang benar-benar berada dalam kondisi baik. Kondisi tersebut mendorong Komisi II DPR RI menggagas penyusunan Undang-Undang tentang BUMD guna mempertegas aspek regulasi, manajerial, serta pengawasan.

Selain itu, peran bank pembangunan daerah juga menjadi sorotan, khususnya dalam pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. BUMD, termasuk bank daerah, diingatkan untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bebas dari kepentingan nonprofesional.

Komisi II DPR RI juga menekankan percepatan implementasi kebijakan satu peta atau One Map Policy agar data pertanahan antarinstansi tidak lagi tumpang tindih. Sinkronisasi data dinilai sebagai kunci dalam mencegah dan menyelesaikan konflik agraria di daerah.

DPR RI sendiri telah membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria guna mempercepat penyelesaian berbagai sengketa lahan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan dan investasi di sejumlah wilayah.

Gubernur Al Haris menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melakukan evaluasi dan reformasi BUMD agar semakin sehat dan berkontribusi optimal terhadap PAD.

Saat ini, terdapat sekitar 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten dan kota. Di tingkat provinsi, dua BUMD utama adalah Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurutnya, kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER