Jambidalamberita.id, Jambi – Tim Reaksi Cepat Polresta Jambi bergerak cepat mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (
ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Peristiwa tersebut berujung duka setelah seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit jantung yang kambuh.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan, penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan
ODGJ tersebut agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolresta, Selasa.
Korban diketahui berinisial FJ (40), warga Jalan Siswa Nomor 84 RT 18 Kelurahan Suka Karya. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diduga mengalami serangan setelah merasa terganggu oleh
ODGJ di sekitar kediamannya.
Peristiwa bermula pada Senin (26/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB, ketika warga melaporkan adanya
ODGJ yang bertindak mengganggu lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Samapta Polresta Jambi yang dipimpin Ipda Febri Erlando langsung mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 23.10 WIB, petugas mendapati korban bersama istrinya berada di depan rumah dalam kondisi tidak sehat. Korban sempat dibantu masuk ke dalam rumah, namun tiba-tiba terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Upaya pertolongan pertama dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar. Atas permintaan keluarga, korban kemudian dibawa ke RS Mitra Kota Baru menggunakan kendaraan patroli Samapta Polresta Jambi.
Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, sepuluh menit kemudian, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.
Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan
ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor agar dapat dilakukan penanganan secara cepat, humanis, dan terkoordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya. (*)