Jambidalamberita.id, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi menjalin sinergi untuk memperkuat perlindungan hukum bagi
guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas pendidikan.
Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menerima audiensi Ketua
PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya beserta jajaran di Gedung Kejati Jambi.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan, terutama dalam menghadapi penerapan
KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam memberikan pendampingan serta rasa aman bagi
guru dan kepala sekolah di Jambi terkait pelaksanaan
KUHP dan KUHAP baru,” kata Nanang Sunarya.
Dalam kesempatan itu, PGRI
menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI yang telah menginstruksikan Kejati Jambi menyelesaikan kasus antara
guru dan murid di SD Muaro Jambi melalui pendekatan restorative justice dan perdamaian.
Nanang juga menyoroti kondisi
guru yang dinilai semakin rentan terhadap tekanan dan laporan hukum yang tidak selalu berdasar.
“
Guru hari ini berada dalam posisi sulit. Banyak laporan dan tekanan yang membuat mereka takut menegakkan aturan atau mendidik dengan tegas,” ujarnya.
Karena itu,
PGRI Provinsi Jambi menggandeng Kejati Jambi agar tenaga pendidik memperoleh perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
“Kami ingin
guru merasa aman saat mendidik, tanpa dihantui ketakutan berhadapan dengan proses hukum,” tegas Nanang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menyatakan pihaknya menyambut baik sinergi dengan PGRI dan siap memberikan dukungan nyata.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI untuk menciptakan rasa aman bagi para pendidik agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa,” kata Sugeng.
Ia menegaskan Kejati Jambi siap bersinergi melalui edukasi hukum, pendampingan, serta komunikasi intensif dengan para
guru dan kepala sekolah.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Jambi, Kasi Penkum, Kasi Pidana Umum, serta jajaran pengurus
PGRI Provinsi Jambi. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan tenaga pendidik serta mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi. (*)