Jambidalamberita.id, Jambi – DPRD Provinsi Jambi mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan serta penertiban aktivitas
penambangan emas tanpa izin (
PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatta, menegaskan bahwa langkah tegas perlu segera diambil menyusul insiden longsor tambang ilegal sistem lobang jarum di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan delapan orang pada Senin (19/1).
“Permasalahan
PETI ini berulang kali memakan korban jiwa. Pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pengawasan dan penertiban bersama aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Hafiz, 22 Januari 2026.
Ia menilai persoalan tambang ilegal bukan semata tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko dan dampak yang ditimbulkan.
Menurut Hafiz, aktivitas
PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Keuntungan yang diperoleh hanya dinikmati segelintir orang, sementara dampak kerusakan dan bahaya justru dirasakan secara luas.
“Kita ingin pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan dan standar keselamatan. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena mengabaikan regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa praktik penambangan dengan sistem lobang jarum memiliki risiko tinggi, terlebih saat curah hujan meningkat yang rawan memicu longsor.
Ia menyebut pemerintah daerah telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pekerjaan berbahaya tersebut. Namun, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama sebagian warga nekat menambang secara ilegal.
“Sudah kita larang. Kalau mencari emas, lakukan secara tradisional dengan mendulang di sungai. Hasilnya sebenarnya cukup, tapi mereka memilih penghasilan lebih besar dengan menggali tanah, dan itu yang berbahaya,” kata Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif sekaligus penegakan hukum guna menekan aktivitas
PETI demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)