Metronews

Kabupaten Batang Hari Terima 150 Unit Alsintan dari Kementan, Bupati Fadhil Arief Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 21 Jan 2026 15:30 WIB

Reporter : Vo

Editor :

Bupati Batang Hari MHD Fadhil Arief mencoba traktor bantuan Kementerian Pertanian sebagai tanda dimulainya pemanfaatan alsintan untuk mendukung swasembada pangan.- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus memantapkan komitmen menuju swasembada pangan melalui penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian daerah.

Gambar

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari MHD Fadhil Arief yang didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Fahrizal, Ketua DPRD Batang Hari, Danramil Muara Bulian, Kapolsek Muara Bulian, Plt Kasat Pol PP, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Bantuan alsintan tersebut disalurkan kepada brigade pangan di Kabupaten Batang Hari. Seluruh bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 dan disalurkan melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian. Program ini ditujukan untuk membantu petani dalam mempercepat pengolahan lahan serta meningkatkan efisiensi dan hasil produksi pertanian.

Baca Juga:

Komisi I DPRD Jambi Dorong Reformasi Pengawasan Penyiaran Usai Kunjungan ke KPID DKI

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menyampaikan bahwa bantuan alsintan tersebut diperuntukkan bagi enam brigade pangan yang ada di wilayah Batang Hari. Ia berharap kehadiran alat-alat modern ini dapat memberikan kemudahan bagi petani sekaligus mendorong peningkatan hasil panen secara berkelanjutan.

Menurutnya, penyerahan alsintan menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung petani agar lebih mandiri dan produktif. Dengan pemanfaatan alat yang optimal, proses tanam hingga panen diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Adapun total bantuan alsintan yang diterima Kabupaten Batang Hari mencapai 150 unit. Rinciannya meliputi 36 unit traktor roda dua singkal, 11 unit traktor roda empat, 11 unit rice transplanter, 20 unit traktor roda crawler atau rotavator, 20 unit pompa air berukuran tiga inci, serta 12 unit pompa air enam inci yang dialokasikan untuk brigade pangan. Selain itu, brigade dinas juga menerima tambahan berupa 20 unit traktor roda dua singkal, 14 unit traktor roda empat, lima unit traktor crawler atau rotavator, serta satu unit drone pertanian.

Baca Juga:

LPKA Kelas II Muara Bulian Peringati Isra Mi’raj, Program Cepat Baca Al-Qur’an Anak Binaan Resmi Ditutup

Bupati menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Batang Hari hampir mencapai swasembada pangan. Pada tahun sebelumnya, daerah ini masih mengalami kekurangan sekitar 55 ton, namun ia optimistis capaian tersebut dapat ditingkatkan pada tahun 2026 seiring dukungan sarana dan prasarana pertanian yang semakin memadai.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, perubahan tata kelola sektor pertanian yang mulai 1 Januari 2026 berada di bawah Kementerian Pertanian harus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kinerja seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut, Bupati menekankan agar semangat kerja para penyuluh pertanian lapangan dan kelompok tani tetap terjaga. Dengan kerja yang konsisten dan terarah, ia yakin target produksi pertanian dapat tercapai bahkan melampaui asumsi luas lahan dan hasil sawah yang ada.

Sebagai simbol dimulainya pemanfaatan bantuan tersebut, Bupati Batang Hari turut mencoba langsung salah satu unit traktor. Langkah ini menandai kesiapan petani dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan alsintan guna mendukung terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Batang Hari.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER