Metronews

Didesak Ditutup! DPRD Kota Jambi Telusuri Dugaan Pelanggaran Helen’s Play Mart

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 13 Jan 2026 09:55 WIB

Reporter : Wira

Editor : Wira

DPRD Kota Jambi bersama perwakilan Alat Jitu menggelar rapat membahas dugaan pelanggaran dan dampak sosial aktivitas Helen’s Play Mart di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (12/1/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, Jambi – Keberadaan tempat hiburan malam Helen’s Play Mart kembali menuai sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dinilai telah memicu dampak sosial negatif di tengah masyarakat.
 
Sorotan tersebut mencuat setelah Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (Alat Jitu) kembali menyuarakan aspirasi mereka dalam rapat bersama sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.
 
Pertemuan yang digelar di Gedung DPRD itu berlangsung cukup intens dan diwarnai desakan agar pemerintah bertindak tegas.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhammad Zayadi, mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar menilai aktivitas usaha tersebut tidak sejalan dengan nilai adat dan budaya Melayu Jambi. Menurutnya, aspek sosial menjadi perhatian serius selain persoalan administratif.
“Bukan hanya soal izin, tetapi juga dampak sosialnya. Setiap aktivitas usaha harus menghormati adat istiadat dan norma budaya yang berlaku di Kota Jambi,” ujarnya.
 
DPRD bersama instansi terkait kini tengah melakukan kajian ulang terhadap berbagai aspek yang berpotensi melanggar ketentuan, mulai dari kesesuaian perizinan, jenis aktivitas usaha, hingga pengaruhnya terhadap tatanan sosial masyarakat sekitar.
Namun, keputusan final belum diambil.
 
Pemerintah Kota Jambi diberi waktu untuk melakukan konsolidasi internal dan peninjauan lanjutan. Rapat pun disepakati diskors selama satu minggu sebelum hasil kajian diputuskan.
 
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Alat Jitu, Raden Syahiransyam, menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikukuh meminta penutupan Helen’s Play Mart. Ia menilai keberadaan tempat hiburan tersebut berpotensi merusak generasi muda serta bertentangan dengan nilai-nilai adat Melayu Jambi.
 
“Kami meminta pemerintah bersikap tegas. Jangan sampai adat dan masa depan generasi muda dikorbankan,” tegasnya.
Hingga kini, polemik Helen’s Play Mart masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Keputusan pemerintah daerah dalam waktu dekat dinantikan sebagai penentu arah penertiban usaha hiburan di Kota Jambi. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER