Metronews

Jamsostek Jambi Tembus 36 Persen, Tertinggi di Sumbagsel

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 07 Okt 2026 20:31 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu (7/10/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Sekda Batang Hari Tinjau PJJ di SMPN 21 untuk Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kuncoro menyebut cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau coverage rate di Jambi saat ini mencapai sekitar 36 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Saat ini, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (coverage rate) di Jambi telah mencapai sekitar 36%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan. Meski untuk sektor formal cakupannya telah menembus lebih dari 50%, perlindungan di sektor informal masih menjadi tantangan bersama," ungkap Kuncoro.

Ia mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta melalui CSR, dan lembaga terkait terus didorong agar semakin banyak pekerja rentan di Provinsi Jambi mendapatkan perlindungan.

Baca Juga:

Buka Rakor Timpora Provinsi Jambi, Wagub Sani Tekankan Pengawasan WNA Diperketat

Kuncoro juga menjelaskan bahwa 2026 menjadi momentum khusus dengan digunakannya nomenklatur baru "Jamsostek Award", yang sebelumnya dikenal sebagai "Paritrana Award".

Memasuki tahun kesembilan penyelenggaraannya, perubahan nama tersebut disebut bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga menjadi penguat semangat dan positioning bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dalam Jamsostek Award 2026, terdapat dua kategori utama penilaian, yakni kategori pemerintah daerah dan badan usaha.

Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian berfokus pada peningkatan cakupan kepesertaan, kualitas regulasi daerah, keberlanjutan program, inovasi daerah, serta komitmen nyata pimpinan daerah.

Baca Juga:

Terungkap, Motif Pembunuhan Kasmiadi Alias Begug Berawal dari Konflik Pribadi

Sementara kategori badan usaha tidak hanya menilai kepatuhan administratif, kepesertaan, dan pembayaran iuran, tetapi juga kontribusi nyata perusahaan melalui program CSR untuk melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar.

"Penghargaan ini dinilai sebagai instrumen strategis negara untuk membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh. Jaminan sosial ketenagakerjaan yang kuat diyakini mampu menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hingga memasuki usia pensiun," katanya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER