Meski demikian, pemanfaatan masjid sebagai venue perlombaan memiliki sejumlah hal yang harus diperhatikan. Aktivitas MTQ tidak boleh mengganggu fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.
“Tujuan mengadakan lomba MTQ di masjid-masjid ini bukan untuk mengganggu kenyamanan pelaku ibadah. Pelaksanaannya nanti diatur di luar jam ibadah,” tegas Diza.
MTQ Diharapkan Berdampak pada UMKM
Selain memastikan kesiapan venue, Pemkot Jambi juga mulai menghitung dampak penyelenggaraan MTQ terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu aspek yang ikut diperhatikan dalam persiapan. Kehadiran kafilah dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi dinilai dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk mereka.
Diza mengatakan, persiapan MTQ masih mencakup berbagai aspek, mulai dari konsep acara, ukuran panggung hingga kebutuhan teknis lainnya.
MTQ ke-55 juga diarahkan tidak sekadar menjadi agenda perlombaan keagamaan. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat syiar Islam sekaligus menjadi sarana memperkenalkan budaya, destinasi wisata dan wisata religi yang dimiliki Kota Jambi.
“Ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita tetap harus mengajarkan syariat Al-Qur’an kepada generasi penerus. Mudah-mudahan kegiatan ini disambut baik oleh warga sekitar sehingga kita bersama-sama menyukseskan MTQ,” pungkasnya.
Diikuti 11 Kabupaten dan Kota
MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi 2026 akan diikuti kafilah dari 11 kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Daerah tersebut yakni Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.
Sebagai tuan rumah, Pemkot Jambi bersama LPTQ masih melakukan koordinasi dan pembenahan di berbagai lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian MTQ dapat berlangsung tertib, lancar dan nyaman bagi peserta maupun masyarakat.