Hukum

Sidang Korupsi Sucolite PDAM Tirta Mayang, Ahli BPKP Ungkap Empat Indikasi Penyimpangan

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 16 Sep 2026 18:39 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yud

Sidang dugaan korupsi pengadaan Sucolite PDAM Tirta Mayang Kota Jambi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu 17 september 2026

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Yang kami garis bawahi dari persidangan hari ini, kekeliruan prosedur yang dipaparkan BPKP itu murni ranah administratif, bukan kerugian negara. Selain itu, data BPKP bukan hasil investigasi mandiri, melainkan sekadar menelaah data matang dari penyidik. Saat kami minta transparansi rumus perhitungan hingga muncul angka miliaran rupiah, saksi ahli juga tidak bisa membeberkannya,” tegas Holim.

Perkara dugaan korupsi pengadaan Sucolite di PDAM Tirta Mayang tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan persidangan berikutnya sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI