Daerah

Bupati Fadhil Tegaskan Reforma Agraria di Batang Hari Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 04 Sep 2026 15:31 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari, Rabu (2/9/2026). - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, MUARA BULIAN, BATANG HARI — Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menegaskan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Batang Hari tidak boleh berhenti pada legalisasi dan redistribusi tanah. Program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Fadhil saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari yang digelar pada 2 September 2026.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah.

Fadhil meminta pelaksanaan GTRA dilakukan dengan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial. Menurutnya, setiap program harus dirancang secara menyeluruh, melibatkan lintas sektor, memiliki sasaran wilayah yang jelas, serta didukung data yang akurat.

Baca Juga:

Solid! Sinergi Polsek Bajubang, TNI dan Warga Ringankan Beban Korban Kebakaran

“Pendekatan ini sangat penting agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan secara parsial, tetapi mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” ujar Fadhil.

Ia menekankan bahwa keberadaan TORA bukan hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Program tersebut juga harus diikuti dengan penataan akses, sehingga tanah yang telah ditata dapat memberikan nilai ekonomi bagi penerimanya.

Penataan akses dapat dilakukan melalui berbagai bentuk pemberdayaan, seperti bantuan usaha, akses permodalan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penguatan kelembagaan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap langkah yang dilakukan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga:

Buka Pelatihan BOSP 2026, Bupati M. Syukur Minta Guru Berinovasi hingga Mengajar di Pelosok

TORA merupakan tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata melalui program Reforma Agraria, baik melalui redistribusi tanah maupun legalisasi aset bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai subjek Reforma Agraria.

Melalui koordinasi GTRA, Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama berbagai pihak diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan terarah. Dengan demikian, program tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan Reforma Agraria sebagai instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI