Tak hanya infrastruktur perdagangan, Komisi II juga mengusulkan pembentukan Jambi Export Center.
Pusat tersebut nantinya diharapkan menjadi wadah promosi produk, inkubasi usaha, business matching, serta fasilitasi ekspor yang menghubungkan pemerintah daerah dengan PT PPI, BUMD, koperasi, UMKM dan dunia usaha.
PT PPI sendiri menyambut positif inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebagai bagian dari Holding Pangan ID FOOD, PT PPI memiliki peran dalam perdagangan dan pengembangan pasar, termasuk sebagai export gateway, agregator, off-taker serta fasilitator perdagangan nasional.
Dari hasil konsultasi, sejumlah agenda tindak lanjut turut dirumuskan. Di antaranya penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT PPI, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta pengembangan trading hub dan pusat logistik.
Selain itu, kerja sama diarahkan pada fasilitasi business matching dengan calon pembeli dari pasar internasional serta peningkatan kapasitas UMKM dan koperasi agar mampu memenuhi persyaratan dan standar ekspor global.
Komisi II DPRD Provinsi Jambi menilai hasil konsultasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem perdagangan daerah yang lebih terintegrasi, modern dan kompetitif.
Dengan strategi tersebut, Jambi diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai daerah penghasil bahan baku, tetapi mampu berkembang menjadi pusat hilirisasi, perdagangan dan ekspor komoditas unggulan di kawasan Sumatera.
“Kami ingin Jambi tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil komoditas, tetapi menjadi pusat nilai tambah, pusat investasi, dan gerbang ekspor yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Ivan.