JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah. Rapat turut didampingi Wakil Ketua II Samsul Riduan dan Wakil Ketua III Faizal Riza.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, anggota DPRD Provinsi Jambi, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Dalam rapat, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan persetujuan Ranperda antara Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mengatakan, persetujuan tersebut menandai selesainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
"Hari ini paripurna terkait dengan pendapat akhir dan juga penandatanganan kesepakatan. Intinya, laporan pertanggungjawaban Pemprov Jambi terhadap tahun anggaran 2025 sudah disetujui," ujarnya.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Jambi memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov Jambi. Dua isu yang menjadi perhatian dalam pandangan Banggar yakni pengelolaan aset daerah dan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terkait dengan dua isu yang tadi sedikit menonjol disampaikan oleh Jubir Banggar," kata M. Hafiz Fattah.
Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jambi telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Usulan pembentukan pansus, disampaikan dia, juga telah disetujui dan dalam beberapa hari ke depan akan diproses sesuai dengan administrasi dan peraturan yang berlaku.
Sehingga, dikatakan dia, nantinya pansus dapat bekerja untuk menghimpun data dan memberikan rekomendasi memanggil seluruh pihak terkait.