Metronews

DPRD Jambi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Aset dan LHP BPK Jadi Catatan

0

0

jambidalamberita |

Senin, 27 Jul 2026 16:01 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi menandatangani persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"Terkait pengelolaan aset dan LHP BPK yang sempat beberapa kali diisukan mulai dari tahun 2002 kalau tidak salah sekitar Rp 1,5 triliun. Itu yang akan pansus kerjakan dan mendalami," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 menjadi Perda.

"Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda," ujarnya.

Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. Melainkan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.

Seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk segera menindak lanjuti saran dan masukan dari anggota DPRD Provinsi Jambi itu. Al Haris menyebut, masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

"Saran dan masukan dari seluruh fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan program Jambi mantap," katanya.

Untuk itu kepala perangkat daerah diimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan, wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agar APBD yang direalisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah.

"Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan keuangan daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut," kata Al Haris.

Al Haris menambahkan, pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," jelasnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya peran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan DPRD.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Red

0

0

Opini

Rabu, 26 Agu 2026 07:55 WIB

BERITA POPULER