Banggar juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi memastikan seluruh program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 selaras dengan dokumen KUA APBD Tahun Anggaran 2027.
Serapan APBD Jambi 2026 Masih Rendah
Selain menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Banggar DPRD Provinsi Jambi turut menyoroti realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih berjalan lambat.
Berdasarkan data hingga 23 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp1.860.623.331.306 atau 49,50 persen dari target sebesar Rp3.758.132.296.796.
Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1.684.055.349.785 atau sekitar 43,81 persen dari total pagu belanja sebesar Rp3.843.662.374.728.
Rendahnya serapan anggaran tersebut menjadi perhatian Banggar DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi itu menegaskan, lambatnya realisasi anggaran berpotensi menghambat perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta TAPD segera melakukan realisasi belanja serta mengoptimalkan pendapatan daerah selama sisa Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penyerapan APBD sekaligus memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.