Sementara itu, persoalan yang melibatkan PT Gema Suara Talbia masih bergulir. Kasus tersebut tengah mendapat penanganan Kementerian Agama bersama aparat penegak hukum terkait dugaan pengelolaan dana jemaah.
Para jemaah yang terdampak sebelumnya menyatakan tetap menuntut pengembalian dana atau refund sebesar 100 persen sebagai bagian dari penyelesaian persoalan tersebut.
Perpindahan ke biro travel lain ini menjadi upaya para jemaah untuk tetap mewujudkan keberangkatan ibadah umrah setelah sebelumnya harus menghadapi ketidakpastian jadwal dan pelayanan.