Metronews

Kabar Baik Guru PPPK, Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS 2027

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 19 Agu 2026 07:47 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAKARTA — Pemerintah menyepakati kebijakan peningkatan status kepegawaian bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kebijakan tersebut, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:

Pawai HUT RI ke-81 di Batang Hari Meriah, 274 Barisan Tampilkan Kreativitas dan Keberagaman

Prasetyo menjelaskan, dalam skema yang disepakati, guru PPPK paruh waktu akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru yang memiliki beragam status. Penyelesaian persoalan tersebut, kata dia, tidak dapat dilakukan secara terpisah karena terdapat sejumlah aspek yang harus diperhitungkan.

Pemerintah pusat juga terus menerima aspirasi dari berbagai asosiasi guru terkait persoalan status kepegawaian. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi atas persoalan status guru PPPK.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujar Prasetyo.

Baca Juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Dimulai Hari Ini, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Kebijakan Guru PPPK Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pengalihan status kepegawaian guru tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi untuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan pada tahun-tahun mendatang. Dengan perhitungan tersebut, pemerintah memastikan kebijakan peningkatan status kepegawaian guru tetap dapat dijalankan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER