Metronews

DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor, Narkoba, dan Kenakalan Remaja

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang dan jajaran saat menggelar pertemuan silaturahmi di DPRD Kota Jambi, Kamis (6/8/2026) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Menjaga Kota Jambi tetap aman dan kondusif tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, legislatif, kepolisian, hingga masyarakat untuk menghadapi berbagai persoalan, mulai dari maraknya geng motor, penyalahgunaan narkotika, hingga kenakalan remaja yang mengancam masa depan generasi muda.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi dengan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang beserta jajaran di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi, Kamis 6 Agustus 2026.

Pertemuan yang turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Jambi itu berlangsung hangat dan penuh keakraban. Meski dikemas sebagai agenda silaturahmi, pembahasan difokuskan pada isu-isu strategis terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pemberantasan narkoba, penanganan geng motor, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya tugas Polri.

Baca Juga:

Ironi Seorang Ayah, Warga Batang Hari Diduga Cabuli Dua Anak Kandung Hingga Bertahun-tahun

"Kami selaku pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk membangun sinergi yang benar-benar kuat demi pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi. Terima kasih Pak Kapolresta sudah berkunjung ke rumah rakyat. Insya Allah ke depan banyak program yang bisa kita sinergikan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Kemas.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus mendukung berbagai langkah preventif maupun penegakan hukum yang dilakukan Polresta Jambi, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, kekerasan jalanan, dan aktivitas geng motor.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Kota Jambi di masa mendatang.

Karena itu, Kemas mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat peran dalam membina dan mengawasi generasi muda.

"DPRD Kota Jambi berharap anak-anak Kota Jambi tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkoba, geng motor, maupun tindakan lain yang merusak masa depan dan mental generasi penerus bangsa. Mereka harus kita selamatkan bersama," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan kepolisian menjadi modal penting dalam merumuskan berbagai program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Maksud dan tujuan kami bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Jambi beserta anggota DPRD lainnya. Kami datang bersama para pejabat utama Polresta dengan niat membangun sinergitas yang lebih baik sehingga ke depan banyak program yang bisa dilaksanakan bersama. Tujuannya hanya satu, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Semua harus berkolaborasi," kata Ananto.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER