Metronews

Gubernur Al Haris Beri Reward dan Punishment kepada OPD, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

0

0

jambidalamberita |

Senin, 27 Jul 2026 18:13 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Gubernur Al Haris menyerahkan penghargaan kepada OPD berprestasi dalam Evaluasi SAKIP 2026 di Jambi, Senin (27/7/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi bagi OPD dengan kinerja terbaik sekaligus dorongan bagi perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penyerahan reward dan punishment berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa pemberian penghargaan dan sanksi bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan strategi untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh OPD agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Ratu Intan Terjun ke Sungai Batanghari

"Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah menyusun SAKIP dengan baik, ada peningkatan nilainya dan memahami ruang tugasnya. Tetapi kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya tidak baik. Reward yang kita berikan berupa tambahan kegiatan," ujar Al Haris.

Menurutnya, SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Ia mengibaratkan SAKIP sebagai lampu penerang bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas.

"SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah," tegasnya.

Baca Juga:

DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

"SAKIP adalah rambu-rambu bagi SKPD untuk bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel," tambah Al Haris.

Gubernur berharap OPD yang berhasil meraih penghargaan dapat menjadi contoh dan memotivasi perangkat daerah lainnya agar lebih serius dalam menyusun serta menerapkan SAKIP secara profesional.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi hanya menitikberatkan pada aspek administrasi, tetapi juga mengukur dampak nyata (outcome) dari program pemerintah terhadap masyarakat.

"Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi juga outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Kurniawan

0

0

Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 15:50 WIB