BPJN menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan terpenuhi.
Selain pembangunan fisik, proyek ini juga mengedepankan aspek lingkungan dan sosial melalui berbagai langkah mitigasi, seperti pengendalian debu dan kebisingan, perlindungan habitat, penyediaan underpass maupun overpass untuk akses masyarakat, serta program pemulihan mata pencaharian warga terdampak.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, lembaga pendanaan internasional, dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I berjalan tepat waktu, transparan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.