Hukum

Gerebek Kos-kosan Dini Hari, Tim Kuda Hitam Gulung Dua Terduga Bandar Sabu di Batang Hari

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 21 Jul 2026 14:28 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Teks Foto: Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat bruto 9,17 gram di Muara Bulian. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARA BULIAN — Komitmen Satresnarkoba Polres Batang Hari dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil manis. Dini hari tadi, Tim Kuda Hitam berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Muara Bulian dan membekuk dua orang terduga bandar sabu, SSelasa21 Juli 2026

​Operasi senyap yang dilancarkan sekitar pukul 03.00 WIB di RT 002 RW 001, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari tersebut sukses menyita puluhan gram barang bukti beserta alat kelengkapannya.

​Dua tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah seorang pria berinisial G (43), warga Desa Sungai Baung, Batang Hari, serta seorang wanita berinisial F (26), warga Kelurahan Rawa Sari, Kota Jambi.

Bermula dari Laporan Warga yang Resah

​Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pasangan terduga pengedar tersebut. Pengungkapan ini resmi tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

AKP Saprizal menjelaskan, penangkapan berawal dari keresahan masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kos tersebut.

​"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Kuda Hitam dan dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres," ujar AKP Saprizal tegas.

Sempat Mengelak, Barang Bukti Ditemukan Tersembunyi

​Proses penggerebekan berlangsung dramatis dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Awalnya, saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang haram yang melekat pada pakaian kedua pelaku.

​Namun, ketelitian Tim Kuda Hitam membuahkan hasil. Saat menyisir area sekitar lokasi penggerebekan, petugas menemukan satu dompet berwarna cokelat yang disembunyikan. Setelah dibuka, dompet tersebut berisi 8 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 9,17 gram.

​Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung kegiatan peredaran gelap narkotika, di antaranya:

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER