Metronews

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 14 Jul 2026 15:05 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat," pungkasnya.

Klarifikasi Temuan BPK Rp1,5 Triliun

Di sesi wawancara Menanggapi isu temuan pemeriksaan BPK senilai sekitar Rp1,5 triliun, Al Haris menegaskan angka tersebut bukan berarti uang daerah yang hilang dan harus dikembalikan sekaligus.

Ia menjelaskan, nilai tersebut merupakan akumulasi berbagai temuan lintas periode, mulai dari tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak era 1970-an, aset daerah yang bermasalah, hingga temuan pemeriksaan sejak tahun 2002.

Menurutnya, sekitar Rp500 miliar lebih merupakan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang telah tercatat sejak puluhan tahun lalu. Sementara sekitar Rp50 miliar berkaitan dengan aset daerah yang telah lama dikuasai pihak lain sehingga penyelesaiannya membutuhkan proses hukum dan administrasi.

Pemerintah Provinsi Jambi akan meminta BPK RI melakukan telaah untuk menentukan temuan mana yang masih dapat ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak memungkinkan diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan salah pengertian di publik.

Dalam wawancara itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun daerah.

Ia mengatakan, seluruh pertanyaan fraksi telah dijawab secara objektif dan rinci sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta menyelesaikan persoalan yang masih tertinggal

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI