Metronews

Pemprov dan Forkopimda Nyatakan Sikap: Tindak Tegas Geng Motor di Jambi

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 08 Jul 2026 20:04 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Kapolda Jambi bersama Gubernur Jambi dan Kajati Jambi memberikan keterangan pers usai rakor penanggulangan geng motor di Polda Jambi, Rabu (8/7/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Menurutnya, Polda Jambi mendapat dukungan penuh dari Gubernur, Kejati, TNI, pemerintah daerah, dunia usaha, Dinas Pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.

"Kami akan mendeklarasikan komitmen bersama dan membahas langkah-langkah hukum yang tentunya harus memiliki payung hukum. Namun, yang paling penting adalah bagaimana menyalurkan energi besar yang dimiliki anak-anak ini ke arah yang positif," ujar Kapolda.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah Polda Jambi dalam menangani persoalan geng motor melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta menjamin kenyamanan dan keselamatan warga di ruang publik.

"Keamanan berkendara dan ketenangan di jalan raya pada malam hari merupakan hak mendasar setiap warga negara. Ketika hak itu mulai dipenuhi rasa cemas, takut, dan ancaman kekerasan fisik, maka negara harus hadir secara utuh, tegas, dan berwibawa melalui sinergi seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," ujarnya.

Kajati menilai fenomena geng motor di Provinsi Jambi sudah tidak dapat lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja semata atau sekadar pencarian jati diri. Berdasarkan fakta di lapangan, kelompok tersebut telah berkembang menjadi jaringan yang terorganisasi dan bersifat destruktif.

Ia menjelaskan, ketika sekelompok pemuda dengan sengaja membawa senjata tajam seperti parang, celurit, egrek, hingga busur panah, kemudian melakukan pengrusakan fasilitas umum serta menyerang masyarakat atau kelompok lain hingga menyebabkan luka berat bahkan kematian, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius.

Kejati Jambi memandang kejahatan geng motor sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas sosial, ketertiban umum, serta merusak sendi-sendi peradaban hukum di tengah masyarakat Jambi yang dikenal santun dan agamis.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER