Daerah

Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati I dan II serta Ruas Jalan Desa Lopak Aur

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 30 Jun 2026 05:59 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief meresmikan Jembatan Sungai Badak Mati I dan II serta ruas Jalan Desa Lopak Aur di Kecamatan Pemayung, Senin 29 juni 2026. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"Banyak jalan yang telah kita bangun sejak tahun 2021 hingga sekarang. Dulu masyarakat harus menempuh perjalanan hingga dua jam di ruas jalan yang rusak. Kini waktu tempuh jauh lebih singkat, biaya transportasi berkurang, dan aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar," ujar Fadhil.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar menjaga jalan dan jembatan dengan tidak melintaskan kendaraan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya, kendaraan bertonase berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur.

Ia juga menegaskan agar kendaraan bermuatan tidak berhenti di atas jembatan karena konstruksi jembatan dirancang untuk kendaraan yang melintas, bukan untuk menahan beban statis dalam waktu lama.

"Jembatan ini dirancang untuk kendaraan yang bergerak melintas. Jika kendaraan bermuatan berhenti di atas jembatan, beban yang diterima konstruksi akan jauh lebih besar sehingga dapat mempercepat kerusakan dan mengurangi umur layanan jembatan," tegasnya.

Baca Juga:

ASN Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polda Sita 536 Butir Pil Ekstasi

Fadhil mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat seluruh infrastruktur yang telah dibangun, terlebih di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat sehingga pembangunan baru membutuhkan perjuangan yang lebih besar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUTR, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak rekanan yang telah menyelesaikan pembangunan dengan baik sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim", Bupati Mhd Fadhil Arief secara resmi meresmikan Jembatan Sungai Badak Mati I dan II beserta ruas Jalan Desa Lopak Aur pada Senin, 29 Juni 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kapolsek Pemayung, kepala puskesmas, para kepala desa, Ketua Adat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam dan instansi vertikal lainnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER