Jambidalamberita.id, Batang Hari – Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batang Hari pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas IPTU Simbang Tetap, serta Kanit Pidum IPDA Rinaldo Ginting.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Batang Hari telah mengamankan dua orang tersangka berinisial AH dan RP yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
"Dua orang tersangka berinisial AH dan RP telah berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti," ujar Kapolres.
Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis gorsir berbentuk gergaji dengan panjang sekitar satu meter, satu buah egrek dengan panjang sekitar satu meter, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Kapolres menegaskan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlanjut. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Di akhir konferensi pers, AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan komitmen Polres Batang Hari dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batang Hari melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal di Kabupaten Batang Hari, termasuk para geng motor. Akan kami sikat dan tindak tegas," tegas Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Batang Hari akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Batang Hari.