Metronews

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Al Haris: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 23 Jun 2026 20:14 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen RRI Jambi mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Selasa 23 juni 2026 - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi  - Gubernur Jambi, Al Haris,  menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, yang berlangsung di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).

Gambar

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran LPP RRI Jambi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh insan RRI Jambi untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen bersama yang dilandasi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, atas rahmat dan ridho-Nya kita dapat berkumpul dalam kegiatan yang sangat penting ini. Pencanangan Zona Integritas bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki peran strategis sebagai media informasi pemerintah sekaligus media pelayanan publik yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai dituntut memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Gubernur Al Haris, predikat WBK dan WBBM harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

"Ketika komitmen ini telah ditetapkan, maka seluruh jajaran harus berani menjaga dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari arahan LPP RRI Pusat. RRI Jambi menjadi salah satu dari sepuluh satuan kerja di lingkungan RRI yang dipersiapkan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026.

Menurut Dadan, pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, dan bebas dari pungutan liar.

"Pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Dikatakan Dadan, sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan Zona Integritas, RRI Jambi telah melakukan berbagai langkah awal, di antaranya melakukan studi dan konsultasi ke instansi yang telah berhasil meraih predikat Zona Integritas, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER