Jambidalamberita.id, Batang Hari- Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H. bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU wilayah Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.
Langkah cepat atau quick response tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi di lapangan, menyusul mencuatnya pemberitaan serta perhatian publik atas dugaan praktik pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Saat dikonfirmasi, IPTU Edi Susanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU tersebut. Ia menyebut, pada saat kedatangan petugas, aktivitas yang diduga pelangsiran sudah tidak ditemukan di lokasi.
“Kemungkinan ada bang, tapi ketika saya berada di lokasi sudah tidak ada lagi. Kebetulan juga stok minyak sedang habis. Namun manajer dan seluruh pegawai SPBU sudah saya panggil. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek, Selasa (16/06/26).
Ia menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, pengelola SPBU juga diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan Pertamina terkait penyaluran BBM subsidi.
Sementara itu, di lokasi terpisah, Manajer Operasional SPBU Durian Luncuk, Midra, turut memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas pelangsiran tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak manajemen telah melakukan langkah penertiban setelah mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
“Kami sudah panggil seluruh operator dan karyawan bersama Kapolsek Bapak IPTU Edi Susanto. Sudah kami tegaskan kepada seluruh petugas agar melayani pengisian BBM sesuai prosedur, barcode, dan aturan yang berlaku. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pelayanan yang menyimpang dari ketentuan,” jelasnya.
Midra menambahkan, pihak SPBU menyatakan siap mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Batin XXIV juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait, lanjutnya, akan terus ditingkatkan demi memastikan subsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat. Warga berharap pengawasan distribusi BBM subsidi dapat dilakukan secara berkelanjutan agar praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.