Daerah

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Verifikasi Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja dan Keluhan Warga.

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 09 Jun 2026 18:39 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

DPRD Batang Hari bersama pihak terkait saat melakukan sidak ke PT JDR di Desa Sungai Buluh, Muara Bulian, Selasa (9/6/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Di sisi lain, Kepala PT Jambi Distribusindo Raya, Iksan Sugiarto, membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan. Ia menegaskan bahwa PT JDR menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan instansi terkait.

Baca Juga:

Rakernis Humas Polda Jambi Bahas Tantangan AI, Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

Menurutnya, perusahaan juga telah menyediakan mekanisme pengaduan internal yang dapat digunakan pekerja apabila terdapat permasalahan di lingkungan kerja.

Iksan menegaskan pihaknya siap mengikuti proses verifikasi yang dilakukan DPRD maupun instansi terkait. Perusahaan juga siap membuka dokumen yang dibutuhkan guna membuktikan bahwa operasional perusahaan telah berjalan sesuai aturan.

Ia turut meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa PT JDR merupakan pabrik. Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan fasilitas pergudangan yang bergerak di bidang distribusi barang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen serta hasil temuan lapangan yang diperoleh selama sidak berlangsung.

Baca Juga:

Sekda Zulhifni Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Nasib PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

Menurut Sukiman, keterlibatan Kementerian HAM bertujuan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja maupun masyarakat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan memeriksa seluruh dokumen dan fakta yang ada. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Batang Hari telah menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT JDR. Dalam forum tersebut, DPRD memutuskan untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil kesimpulan akhir.

Hasil sidak yang dilakukan akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan guna memastikan kebenaran laporan yang disampaikan oleh masing-masing pihak.

DPRD Batang Hari menegaskan akan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat maupun perusahaan memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER