Metronews

H M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 19 Jul 2026 09:28 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Bupati Merangin H. M. Syukur menerima Pemred Award 2026 sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi di Yogyakarta, Sabtu (18/7). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Bangko–H M Syukur terpilih sebagai pemenang kategori ‘Bupati Terbaik’ bidang komunikasi dan informasi, pada malam Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026 yang digelar di Hotel Alana Yogyakarta, Sabtu 18 Juli 2026.

Pemred Award dan Pena Emas 2026 diselenggarakan oleh Forum Pemred Multi Media Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

‘’Alhamdulillah ini sebuah berkah dan anugerah yang harus disyukuri. Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Merangin,’’ujar Bupati, usai acara pembukaan MTQH ke-52 tingkat Kabupaten Merangin di Desa Bukit Batu Sungai Manau, Sabtu malam (18/7).

Sertifikat Pemred Award dan Pena Emas 2026 yang diberikan kepada Bupati Merangin H M Syukur tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum Forum Pemred Multi Media Indonesia Bernardus Wilson Lumi.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

Dikatakan Bernardus Wilson Lumi, Sertifikat Pemred Award dan Pena Emas 2026 itu tidak sembarangan diberikan kepada orang, tetapi telah melalui proses penjurian yang sangat penjang dan cukup alot.

‘’Proses penjurian tersebut melihatkan sejumlah tokoh Pers, akademisi dan praktisi komunikasi. Dewan juri diketuai oleh Yogi Hadi Ismanto (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers),’’ujar Bernardus Wilson Lumi.

Sedangkan anggota Dewan Juri, Hendry Ch Bangun (tokoh Pers), Helmy Halim (Sekretaris Jenderal Forum Pimred), Dr Asep Setiawan (Akademisi), Iqbal Irsyad (Jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi VOI.id), Syamsudin Hadi Sutarto (Pengurus SPS), Dr Budteguh/kominfoi Nugraha (Pakar Komunikasi) dan Nurjaman Muchtar (Tokoh Pers).

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER