Hukum

Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Program Ketahanan Pangan di Polres Batang Hari

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 03 Jun 2026 20:20 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian terkait optimalisasi Almatsus Dalmas dan program ketahanan pangan di Polres Batang Hari, Rabu (3/6/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian terkait optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Pengendalian Massa (Dalmas) serta program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Batang Hari, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Batang Hari mulai pukul 13.00 WIB tersebut diisi dengan penelitian lapangan dan sesi wawancara kepada seluruh peserta yang hadir guna menghimpun data dan masukan sebagai bahan kajian Puslitbang Polri.

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol. Ady Savart Penataran Simanjuntak, S.H., S.I.K., bersama tiga anggota tim lainnya dari Mabes Polri. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Polda Jambi, yakni Ps. Kanit 2 Sipamata Subdit Gakkum Ditsamapta Polda Jambi Iptu Dirat Mahadiraja dan Paur Subbag Pangkat Bagbinkar SDM Polda Jambi Ipda Akhmad Sodiqi, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., Kabag SDM Polres Batang Hari AKP S. Harefa, S.E., M.M., Kasat Samapta AKP Nixon Bakara, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Batang Hari, perwakilan Perum Bulog Provinsi Jambi, serta jajaran Polres Merangin, Polres Bungo, Polres Tebo, Polres Sarolangun, Polres Kerinci, dan instansi terkait dari Kabupaten Muaro Bungo.

Baca Juga:

Polres Batanghari Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Aro, Tim Kuda Hitam Sita 8 Paket Barang Bukti

Dalam sambutannya, Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Puslitbang Polri ke wilayahnya.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim dan rombongan dari Puslitbang Polri di Polres Batang Hari. Semoga kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri agar semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Menurut Kapolres, Polri sebagai institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi menghadapi berbagai dinamika yang berkembang.

Ia menjelaskan, terdapat dua isu strategis yang menjadi perhatian saat ini, yakni kemampuan satuan dalam mengendalikan situasi kamtibmas yang semakin kompleks serta peran Polri dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan.

Baca Juga:

Batang Hari Kembali Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Fadhil Arief Apresiasi Kinerja OPD.

“Pertama terkait optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Dalmas dalam mendukung penanganan gangguan keamanan. Kedua, peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang saat ini menjadi program prioritas pemerintah,” kata Arya Tesa.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol. Ady Savart Penataran Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Polres Batang Hari atas dukungan dan fasilitas yang diberikan selama pelaksanaan kegiatan penelitian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batang Hari beserta jajaran yang telah memberikan dukungan penuh kepada tim selama pelaksanaan penelitian ini,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Kombes Ady menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi Almatsus Dalmas yang dimiliki satuan kewilayahan, termasuk kendala operasional, kebutuhan perawatan, hingga upaya optimalisasi dalam mendukung penanganan unjuk rasa dan gangguan kamtibmas.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER