Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Batang Hari juga membuka peluang rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh dan kembali menjalani kehidupan normal.
“Kami juga siap membantu masyarakat yang ingin anggota keluarganya direhabilitasi agar bisa pulih dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik,” tambahnya.
AKBP Arya mengaku bangga melihat keberanian dan kepedulian warga Desa Pelayangan dalam menjaga lingkungan mereka agar terbebas dari narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan dukungan penuh masyarakat.
“Saya bangga dengan kesadaran warga di sini. Kalau masyarakat kompak ingin wilayahnya bersih dari narkoba, maka kami siap mendukung sepenuhnya,” katanya.
Di akhir pertemuan, Kapolres kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan warga berinisial E dan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.