Metronews

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Masyarakat Diimbau Waspada Sebelum Membeli

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 23 Mei 2026 09:26 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

BPOM merilis daftar 22 obat herbal berbahaya yang terbukti mengandung bahan kimia obat terlarang dan berisiko serius bagi kesehatan masyarakat. - (Jambidalamberita.id) - Instagram : @ milenial _ berpolitik

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran obat bahan alam (OBA) atau obat herbal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM selama periode Maret 2026, sebanyak 22 merek obat herbal terdeteksi mengandung zat kimia yang seharusnya tidak boleh dicampurkan dalam produk tradisional.

Temuan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi obat herbal yang beredar di pasaran. Pasalnya, produk-produk tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari kerusakan organ hingga risiko kematian mendadak.

Mayoritas produk yang ditemukan merupakan obat herbal untuk meningkatkan stamina pria. Di kutip dari BPOM tercatat sebanyak 13 merek produk mengandung bahan kimia seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Baca Juga:

Pemadaman Listrik Massal di Jambi, UMKM hingga Rumah Tangga Terdampak

Selain itu, terdapat enam produk herbal yang dipasarkan untuk mengatasi pegal linu dan nyeri tubuh, namun diketahui mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, kafein, serta prednison.

Sementara satu produk penggemuk badan ditemukan mengandung siproheptadin, dan dua produk pereda gatal diketahui mengandung klorfeniramin maleat, mikonazol, serta campuran bahan kimia lainnya.

BPOM menegaskan, penambahan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Kandungan bahan aktif yang tidak tercantum pada label membuat dosis penggunaannya tidak terkontrol, sehingga berisiko memicu efek samping berbahaya.

Produk yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil, misalnya, dapat menyebabkan gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, stroke, bahkan kematian mendadak apabila dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Baca Juga:

Pemprov Jambi Hibahkan 13,4 Hektare Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

Sementara itu, penggunaan bahan seperti deksametason, prednison, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara terus-menerus tanpa kontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon, hingga efek moon face atau pembengkakan wajah akibat retensi cairan.

Adapun kandungan seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat berpotensi menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Berikut daftar 22 obat herbal berbahaya yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat (BKO):

1. Gutamin – mengandung natrium diklofenak

Sumber :

1 2 3 4

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI