Hukum

Sempat Viral Dugaan Uang Palsu di Batang Hari, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 21 Mei 2026 21:53 WIB

Reporter : Ed

Editor : Kurniawan

uang mainan senilai Rp230 juta yang sempat diduga uang palsu, usai ditemukan dalam koper milik seorang warga di Puskesmas Sungai Rengas, Kabupaten Batang Hari. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, dibuat heboh setelah ditemukan koper berisi uang yang sempat diduga sebagai uang palsu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, uang tersebut dipastikan hanyalah uang mainan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, saat seorang pria tak dikenal dalam kondisi tidak sadarkan diri dibawa ke Puskesmas Sungai Rengas oleh penumpang Bus ANS dari arah Padang.

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Gegar Mahdi AP, S.H., membenarkan adanya penemuan koper berisi uang yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Kapolsek, pihaknya menerima laporan dari pegawai puskesmas sekitar pukul 10.00 WIB terkait seorang laki-laki yang mengalami sakit dan diduga membawa uang palsu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Maro Sebo Ulu langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:

VIRAL! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru di Batang Hari Sejak 2024

“Setelah kami tiba di Puskesmas Sungai Rengas, benar ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadar. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa tas dan koper, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diduga uang palsu. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata setiap lembar uang tersebut bertuliskan UANG MAINAN,” ujar AKP Gegar, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang mainan yang ditemukan mencapai Rp230 juta.

Polisi kemudian mengidentifikasi pemilik koper tersebut melalui kartu identitas yang ditemukan di lokasi. 

Diketahui pria tersebut bernama Herman, lahir di Tanjung pada 10 Januari 1977, berstatus PNS dan berdomisili di Desa Sungai Hambir, Kecamatan Sungai Sepenggal, Kabupaten Muara Bungo.

Karena kondisi korban masih tidak sadarkan diri dan sulit diajak berkomunikasi, pihak kepolisian segera menghubungi keluarga. Sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga Herman tiba di Puskesmas Sungai Rengas.

Baca Juga:

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Perkuat Pengamanan dan Pengawasan

Pihak medis kemudian merujuk Herman ke RSUD Hamba Muara Bulian setelah diduga mengalami gejala stroke.

Kapolsek Maro Sebo Ulu menegaskan bahwa isu yang sempat beredar mengenai penemuan uang palsu di wilayah Sungai Rengas tidak benar.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER