Metronews

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub membahas rencana pembangunan jalur kereta api batu bara Bungo–Temingkig di Jakarta, Selasa (19/5/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta - Gubernur Jambi Al Haris melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta,Selasa (19/05/26).

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jalur kereta api batu bara rute Bungo–Sarolangun menuju Pelabuhan Temingkig.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pembangunan jalur kereta api batu bara menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran distribusi hasil tambang di Provinsi Jambi sekaligus menekan biaya logistik perusahaan tambang.

“Bersama Dirjen Perkeretaapian membahas rencana untuk membangun kereta api batu bara rute Bungo, Sarolangun menuju Pelabuhan Temingkig. Langkah ini memiliki peluang karena pembangunan kereta api Trans Sumatera menjadi program Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga:

Pemprov Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS, Tegaskan Tidak Ada Jalur Khusus dan Waspadai Penipuan

Menurutnya, pembangunan jalur kereta api tersebut juga diharapkan mampu mengurangi beban angkutan batu bara di jalan raya serta meningkatkan efisiensi transportasi logistik di daerah.

Ia menambahkan, dukungan dari Kementerian Perhubungan menjadi sinyal positif bagi percepatan realisasi proyek strategis tersebut.

“Kemenhub mendukung dan mereka siap berkolaborasi dengan Pemprov Jambi mewujudkan pembangunan kereta api batu bara di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jalur kereta api batu bara dapat menjadi bagian dari penguatan konektivitas dan pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER