Daerah

Segarkan Birokrasi, Bupati M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV di Merangin

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 07 Mei 2026 20:16 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Bupati Merangin M. Syukur resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Merangin, Kamis (7/5/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali melakukan penyegaran birokrasi. Bupati Merangin, M. Syukur, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 80 pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Merangin, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin itu berjalan khidmat dan dihadiri jajaran pejabat daerah, kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Puluhan pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis di pemerintahan daerah. Mulai dari camat, lurah, sekretaris OPD, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi hingga kepala sub bagian.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat pelayanan publik.

“Ini merupakan hal biasa dalam pemerintahan. Ada penyegaran, ada promosi dan penyesuaian posisi. Yang jelas tidak ada pejabat yang nonjob maupun demosi,” ujar M. Syukur kepada awak media usai pelantikan.

Baca Juga:

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying di GOR Kota Baru

Menurutnya, sejumlah pejabat yang digeser telah cukup lama menduduki jabatan yang sama sehingga perlu suasana dan tantangan baru agar kinerja organisasi semakin optimal.

“Ada yang sudah delapan tahun di posisi yang sama, ada juga yang satu sampai dua tahun. Kita lakukan penyegaran supaya ritme kerja pemerintahan lebih dinamis,” katanya.

Meski baru dilantik, Bupati menegaskan seluruh pejabat tetap akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan program pembangunan daerah dapat direalisasikan lebih cepat.

Selain itu, M. Syukur juga mengungkapkan masih terdapat beberapa jabatan kosong di lingkungan Pemkab Merangin. Kondisi tersebut terjadi karena adanya pejabat pensiun serta proses administrasi pengisian jabatan yang harus mengikuti aturan pemerintah pusat.

“Pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara instan. Harus melalui proses kajian, pengajuan ke BKN, kemudian mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca Juga:

Mahasiswa UIN STS Jambi Borong Gelar Duta Bahasa Jambi 2026, Dua Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Pelantikan 80 pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor 165/BKPSDMD/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dengan pelantikan tersebut, Pemkab Merangin berharap roda pemerintahan di tingkat OPD maupun kecamatan semakin solid dan mampu mempercepat realisasi program pembangunan serta pelayanan masyarakat di berbagai sektor.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER