Hukum

Pelaku Dugaan Rudapaksa Terhadap Pelajar, Pria di Sarolangun Terancam 15 Tahun Penjara

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 28 Mar 2026 10:53 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Pelaku dugaan rudapaksa terhadap pelajar diamankan polisi bersama barang bukti berupa handphone dan mobil yang digunakan saat kejadian di Sarolangun. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER