Metronews

Pansus Zona Merah Pertamina DPRD Kota Jambi Percepat Penyelesaian Status Lahan Warga di Tujuh Kelurahan

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 03 Mar 2026 20:43 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana dan jajaran DPRD usai coffee morning di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu 07 Januari 2026.- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Untuk memperkuat upaya tersebut, DPRD Kota Jambi juga berencana menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan serta menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan.

Kemas Faried menilai proses penyelesaian persoalan zona merah ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Ia mengungkapkan bahwa kasus serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain di Indonesia.

Meski demikian, ia optimistis solusi terbaik dapat ditemukan, mengingat sejumlah daerah disebut telah mendekati tahap penyelesaian akhir.

“Upaya ini tentu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Informasi yang kami terima, kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga di daerah lain. Namun ada daerah yang prosesnya sudah hampir final. Mudah-mudahan Kota Jambi juga bisa mendapatkan hasil yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan pansus adalah memperjuangkan kepastian hukum serta mengembalikan hak masyarakat yang terdampak.

“Harapan kami, sertifikat tersebut dapat segera dibuka blokirnya sehingga hak masyarakat bisa kembali pulih,” pungkasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER