Jambidalamberita.id, JAMBI – Kondisi Danau Kerinci kini memicu kekhawatiran. Hasil studi terbaru Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mengungkap luas permukaan air danau terbesar di Provinsi Jambi itu menyusut hingga sekitar 70 hektare dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menjelaskan berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 22 April 2025, luas muka air Danau Kerinci tercatat mencapai 4.516 hektare. Namun setelah dilakukan pendataan kembali pada 28 Februari 2026, luas tersebut berkurang menjadi sekitar 4.445 hektare.
Menurut Adi, penyusutan ini terjadi akibat ketidakseimbangan tata air di kawasan tersebut yang dipicu oleh fluktuasi hidrologis yang cukup ekstrem.
“Kondisi ini berkaitan dengan terganggunya fungsi kawasan resapan dan penyimpanan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Kerinci,” ujarnya di Jambi, Jumat (6/3).
Ia juga mengingatkan bahwa jika musim kemarau berlangsung lebih lama, maka penyusutan permukaan air danau berpotensi semakin meluas. Selain faktor iklim, pemanfaatan debit air Batang Merangin untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) juga disebut berpengaruh terhadap kondisi hidrologi kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Warsi menilai berkurangnya tutupan hutan di wilayah hulu turut mempercepat perubahan ekosistem Danau Kerinci. Dari hasil analisis mereka, kawasan hutan di sepanjang sungai utama Kerinci, yaitu Batang Merao, mengalami penurunan cukup signifikan.
Pada 2024, luas tutupan hutan di kawasan DAS Batang Merao tercatat sekitar 24,2 ribu hektare. Namun setahun kemudian, luasnya turun menjadi sekitar 22,4 ribu hektare. Artinya, dalam waktu satu tahun saja sekitar 1.800 hektare hutan telah hilang.
Warsi menilai aktivitas manusia menjadi salah satu penyebab utama berkurangnya kawasan hutan tersebut.
Secara keseluruhan, tutupan hutan di Provinsi Jambi saat ini hanya tersisa sekitar 18 persen atau sekitar 929 ribu hektare dari total luas wilayah.
Dari hasil analisis citra satelit Sentinel-2, aktivitas pertambangan batu bara di Jambi tercatat telah menggunakan lahan sekitar 16 ribu hektare. Sementara itu, kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) diperkirakan telah merusak lahan hingga sekitar 61 ribu hektare.
Melihat kondisi tersebut, KKI Warsi mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Masyarakat perlu menahan diri dan bersama-sama menjaga bumi agar keseimbangan alam tetap terjaga,” kata Adi. (*)