Hukum

Operasi Pekat 2026, Polsek Muara Bulian Amankan Peredaran Tuak di Muara Bulian

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 01 Mar 2026 22:12 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Personel Polsek Muara Bulian saat menggelar razia minuman keras dalam rangka imbangan Operasi Pekat di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Sabtu (28/2/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Dalam rangka menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Muara Bulian menggelar kegiatan imbangan Operasi Pekat dengan melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolsek Muara Bulian, AKP Arlan P.S., bersama personel yang terlibat. Razia dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik di pinggiran Kota Muara Bulian, khususnya di RT 002 RW 04, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Dalam kegiatan itu, petugas mendapati sebuah lapo tuak yang masih beroperasi. Di lokasi tersebut, ditemukan beberapa orang tengah mengonsumsi minuman jenis tuak saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Petugas kemudian memberikan teguran serta imbauan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menjual maupun mengedarkan minuman memabukkan selama bulan suci.

Pemilik lapo berinisial TPH, 37 tahun, warga RT 002 RW 04 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, turut diminta membuat surat pernyataan tertulis. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan berjanji tidak akan kembali menjual minuman jenis tuak dan siap mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

Baca Juga:

Digerebek Saat Transaksi, Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Sabu 7,73 Gram dan 8 Pil Ekstasi

Operasi imbangan Pekat ini melibatkan sejumlah personel Polsek Muara Bulian, di antaranya AIPTU M. Yasin selaku Kanit Reskrim, AIPTU Rahmat sebagai Kanit Sabhara, serta Bripda Asyrof A.H.

Kapolsek Arlan mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Muara Bulian untuk saling menghormati, terutama selama bulan puasa. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap di ruang publik, termasuk tidak makan dan minum secara terbuka di tempat yang dapat mengganggu kekhusyukan warga yang sedang berpuasa.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Muara Bulian untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menjauhi aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana yang damai dan penuh berkah selama bulan penuh ampunan ini.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER