Jambidalamberita.id, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi bersama para operator angkutan dan sejumlah instansi terkait terus mematangkan berbagai persiapan teknis menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Provinsi Jambi.
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, menyampaikan bahwa kebijakan nasional penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini telah dirumuskan dan segera diimplementasikan di lapangan. Pemerintah akan mendirikan posko pengamanan dan pelayanan mulai H-8 Lebaran hingga tujuh hari setelah hari raya. Sementara pengaturan lalu lintas dijadwalkan mulai berlaku pada 17 Maret 2026, dengan skema arus balik diterapkan sejak H+2 hingga sepekan berikutnya.
Untuk memastikan keselamatan penumpang, BPTD Jambi menggencarkan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan sejak 23 Februari hingga 26 Maret 2026.
Berdasarkan data Januari sampai 25 Februari 2026, sebanyak 3.450 kendaraan telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 2.889 unit dinyatakan laik jalan, 506 kendaraan mendapat peringatan, dan 55 unit tidak diizinkan beroperasi.
Sementara pada periode lanjutan yang berlangsung hingga 29 Maret 2026, dari 149 kendaraan yang telah diperiksa, sebanyak 115 dinyatakan memenuhi standar keselamatan, 25 mendapat teguran, dan 9 kendaraan dilarang beroperasi.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada armada angkutan umum di terminal, tetapi juga mencakup pool operator, ruas jalan tol dan non-tol, hingga angkutan pariwisata. Pemerintah turut memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, khususnya kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kereta tempelan dan gandengan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).
Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, gas, kebutuhan pokok, pupuk, ternak, serta bantuan penanggulangan bencana. Selain itu, penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) juga akan diperketat demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berencana menggelar program mudik gratis sekaligus membuka posko pelayanan pada 13–30 Maret 2026.
Pengamanan arus mudik turut diperkuat oleh Polda Jambi melalui Operasi Ketupat, serta dukungan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang melakukan perbaikan pada sejumlah koridor jalan utama.
Dari sektor pendukung, Pertamina memastikan kesiapan pasokan bahan bakar dengan menyiagakan tambahan distribusi di 193 SPBU di wilayah Jambi. Sementara itu, Dinas Kesehatan menyiapkan 26 rumah sakit dan 208 puskesmas untuk pelayanan medis, serta Basarnas mengerahkan 118 personel guna mengantisipasi kondisi darurat selama musim mudik Lebaran 2026. (*)