Metronews

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 25 Feb 2026 17:58 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Bapemperda DPRD Jambi saat studi komparatif ke Disparekraf DKI Jakarta terkait penyempurnaan Ranperda 2026. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan studi komparatif ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta guna memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz bersama Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Studi ini difokuskan pada penggalian praktik terbaik dalam pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan sistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur perangkat daerah.

Dalam sesi diskusi, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman mereka dalam menyusun desain pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, strategi fasilitasi promosi dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta upaya menjaga konsistensi program meski terjadi pergantian kepemimpinan.

Baca Juga:

Al Haris Tegaskan Daya Saing Daerah sebagai Tolok Ukur Produktivitas dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Dari hasil pemaparan tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin strategis yang dinilai relevan untuk diadopsi. Di antaranya pentingnya penyusunan roadmap yang terukur dan realistis, sinergi lintas organisasi perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan dapat diimplementasikan secara teknis dan operasional.

Hasil studi komparatif ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, memiliki indikator kebijakan yang jelas, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER