Sementara itu, Gubernur Al Haris melaporkan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi. Salah satunya, Bank Jambi, dinilai menunjukkan kinerja positif dan telah menjangkau hingga pelosok daerah.
Namun, dari sisi permodalan, Bank Jambi belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi OJK. Untuk itu, langkah Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank BJB menjadi strategi penguatan agar daya saing meningkat.
Di sektor energi, PT Jambi Indoguna Internasional juga tengah berproses memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas seperti PetroChina dan Jetstone Energy, yang kini memasuki tahap due diligence.
Komisi II DPR RI turut mendorong percepatan implementasi kebijakan One Map Policy agar data pertanahan antarinstansi tidak lagi tumpang tindih. Bahkan, DPR RI telah membentuk Pansus Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan di berbagai daerah, termasuk Jambi.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi, guna menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian konflik tata ruang dan agraria.
Dengan ribuan sertifikat warga yang kini berada dalam bayang-bayang zona merah, sorotan publik pun tertuju pada langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat. (*)