Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa meski 9 ribu jiwa dinonaktifkan, Kota Jambi justru mendapat tambahan kuota sekitar 19 ribu penerima baru.
Artinya, secara total terjadi kenaikan sekitar 10 ribu peserta, dari 170 ribu menjadi 180 ribu jiwa penerima PBI.
Penataan ini dilakukan berdasarkan pembaruan data kesejahteraan masyarakat, di mana warga pada kategori desil satu hingga lima dinilai layak menerima bantuan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan. Pembaruan data diharapkan membuat program bantuan semakin akurat, adil, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. (*)