Jambidalamberita.id, JAMBI – Sebanyak 9 ribu warga di Kota Jambi dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan data nasional yang berdampak pada sekitar 90 ribu jiwa di Provinsi Jambi.
Program PBI sendiri adalah jaminan kesehatan gratis bagi fakir miskin dan warga tidak mampu, dengan iuran Rp42 ribu per bulan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pencoretan tersebut bukan bentuk pengurangan layanan, melainkan upaya agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Ada yang dinonaktifkan karena indikator tertentu, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dinilai naik kelas secara ekonomi, atau data NIK tidak sinkron. Namun kita segera lakukan verifikasi dan validasi (verval). Kuota kosong akan kita usulkan kembali agar diisi masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Indikator Pencoretan
Beberapa faktor yang menyebabkan peserta dinonaktifkan antara lain:
Kepemilikan NIB
Kondisi ekonomi meningkat
Ketidaksesuaian data NIK sehingga keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Maulana mengimbau warga yang kartu kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif agar segera mendatangi Dinas Sosial untuk pengecekan. Jika terdapat kesalahan administrasi, masyarakat bisa mengajukan verifikasi ulang.
“Prinsipnya bantuan harus tepat sasaran. Kalau masih memenuhi syarat dan hanya terkendala data, tentu bisa diperbaiki,” tegasnya.
Kuota Justru Bertambah