Metronews

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip Daerah untuk Cegah Sengketa Wilayah dan Lindungi Sejarah

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 12 Feb 2026 14:46 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Komisi I DPRD Provinsi Jambi berfoto bersama jajaran ANRI usai konsultasi terkait penguatan kearsipan dan perlindungan wilayah daerah di Jakarta. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia pada 11 Februari 2026. Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada penguatan sistem kearsipan daerah, upaya pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan diikuti sejumlah anggota dewan, di antaranya Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, dan Rucita Arfianisa bersama tenaga ahli serta pendamping. Turut hadir perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi.

Kedatangan rombongan disambut langsung Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP, beserta jajaran. Diskusi berlangsung terbuka dengan menyoroti berbagai tantangan pengelolaan arsip di daerah pada era tata kelola pemerintahan modern yang semakin berbasis data dan bukti autentik.

Pulau Berhala Jadi Pelajaran Penting

Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah pengalaman sengketa administratif terkait Pulau Berhala. Kasus tersebut dinilai menjadi pelajaran berharga.

Baca Juga:

Bentuk Forum Khusus, Pemprov Jambi Janji Penuhi Hak Dasar Suku Anak Dalam

Dalam diskusi tersebut, dibahas bagaimana dokumentasi dan arsip kewilayahan memiliki peran krusial dalam proses pengambilan keputusan nasional.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi daerah agar memperkuat konsolidasi arsip sejarah dan administrasi wilayah.

“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya dalam forum tersebut.

Pihak ANRI menjelaskan bahwa arsip kolonial hingga pascakemerdekaan yang berkaitan dengan batas wilayah kerap tersebar di berbagai koleksi. Proses penelusuran membutuhkan riset lintas sumber dan koordinasi intensif. Jambi sendiri diketahui telah memiliki naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip yang terbit pada 2006 dan dapat dijadikan referensi awal untuk penguatan data historis.

Baca Juga:

Tegaskan Peran Penting Ulama Ditengah Masyarakat, Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi

Arsip Sebagai Fondasi Peradaban

Dalam pertemuan itu, Komisi I juga menekankan bahwa arsip bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari fondasi peradaban bangsa.

Baca Juga:

8.231 Warga Tanjab Timur Dicoret dari Kepesertaan PBI BPJS, Ini Penjelasan Dinsos

Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah menyampaikan bahwa banyak konflik batas wilayah di tingkat desa hingga provinsi bermula dari lemahnya dokumentasi dan data historis yang terverifikasi

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER