Metronews

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 04 Feb 2026 18:57 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi Al Haris menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga pejabat struktural pada setiap OPD.

“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga:

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja yang bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan secara serius, fokus, dan berorientasi pada hasil nyata.

“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi bagi setiap pejabat sesuai dengan jenjang jabatannya. Ia meminta agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan kepada pejabat di bawahnya harus dijalankan dengan kesungguhan, disiplin, dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris: Pemerintah Terus Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Global

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih Provinsi Jambi, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Artinya kita mampu. Kalau satu bidang bisa menjadi yang terbaik, maka bidang lainnya juga harus bisa. Mulai tahun 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” ujarnya optimistis.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional di setiap OPD. Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk berani melakukan evaluasi dan penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER