Jambidalamberita.id, Jambi – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan Provinsi Jambi sebagai langkah tegas menekan praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Sebanyak 79 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik rawan, mulai dari Kantor Bantu Kuala Tungkal, Muara Sabak, hingga Pos Kampung Laut. Kepala KPPBC TMP B Jambi, Indra Gautaman, menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap masyarakat.
Menurut Indra, luasnya wilayah pengawasan memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, Bea Cukai Jambi tetap berkomitmen menjaga pintu masuk daerah dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan publik.
Sepanjang tahun lalu, pengawasan yang diperketat berhasil membuahkan 465 kali penindakan terhadap barang kena cukai dan komoditas pabean ilegal. Dari operasi tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian mencapai Rp6,9 miliar.
Barang bukti yang diamankan antara lain 8,6 juta batang rokok ilegal serta 633 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Tak hanya itu, Bea Cukai Jambi juga bersinergi dengan BPOM dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika.
Sepanjang 2025, kolaborasi tersebut menghasilkan penindakan terhadap 1.290 butir serta 215 kilogram lebih narkotika, psikotropika, dan prekursor.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui patroli lapangan, tetapi juga lewat koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum lainnya agar seluruh celah penyelundupan bisa ditutup,” ujar Indra.
Selain pengawasan fisik, Bea Cukai Jambi turut memperkuat pengawasan administratif melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSm QC). Sistem ini memungkinkan pemantauan ekspor-impor terintegrasi dengan Karantina Indonesia sehingga potensi manipulasi perizinan di pelabuhan dapat dicegah.
Ke depan, Bea Cukai Jambi berharap upaya terpadu ini mampu menekan angka penyelundupan dan perdagangan ilegal di wilayah Provinsi Jambi secara signifikan. (*)