Jambidalamberita.id, Batang Hari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sepanjang tahun 2026.
Salah satu fokus utama adalah penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin, termasuk kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Batang Hari, M. Ridwan Noor, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran trantibum di wilayah Batang Hari.
“Pengawasan harus diperkuat agar ketertiban umum tetap terjaga,” ujarnya.
Ridwan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sekitar 20 laporan pengaduan masyarakat, mulai dari kasus kriminalitas ringan, kenakalan remaja, hingga pelajar yang bolos sekolah. Sebagian besar laporan tersebut terjadi di wilayah Muara Bulian.
“Laporan yang masuk beragam dan semuanya kami tindaklanjuti,” katanya.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, Satpol PP juga menaruh perhatian serius terhadap disiplin ASN. Pada tahun 2025, tercatat satu ASN telah dijatuhi sanksi disiplin akibat pelanggaran.
Memasuki 2026, Satpol PP memastikan akan lebih intens melakukan razia ASN, khususnya mereka yang berada di tempat nongkrong saat jam kerja berlangsung.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban,” tegas Ridwan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang Hari dapat terus terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. (*)